Pasuruan_Lumbung-Berita.com Bawaslu Kabupaten Pasuruan merespon pemasangan banner Gus Irsyad di SDN Gambiran 1, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Bawaslu menilai banner itu bukan termasuk alat peraga kampanye (APK). Pernyataan tersebut diutarakan oleh Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ahmad Thoifur Arif di Gedung Bawaslu, Karangrejo, Kecamatan Gempol, Jumat (27/10/2023). Setelah mengamati dengan seksama, pria yang
Artikel Bawaslu Sebut Banner Irsyad Bukan Kampanye, tetapi Akui Rawan Perselisihan pertama kali tampil pada Lumbung Berita.
https://ouo.io/lEWuJ7

Leave a comment