Pasuruan_Lumbung-berita.com Selama Oktober 2023, Sat Reskoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 26 (dua puluh enam) kasus peredaran narkoba dengan jumlah 35 (tiga puluh lima) tersangka, Kamis (2/11/2023). Kasat Reskoba Polres Pasuruan AKP Agus Purnomo, bersama Wakapolres Pasuruan menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba. “Terhitung selama Oktober 2023 kami berhasil mengungkap 26 (dua puluh enam) kasus
Artikel 35 Tersangka di Amankan Sat Reskoba Polres Pasuruan pertama kali tampil pada Lumbung Berita.
https://ouo.io/GEKl4G

Leave a comment