Pasuruan_Lumbung-berita.com Panwascam Wonorejo melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS), yang melanggar aturan PKPU 15 Tahun 2023 dan Perbub No 30 Tahun 2018 di wilayah Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan, Rabu (8/11/2023). Penertiban dilakukan bersama dengan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Kasie Trantib juga PKD se-Kecamatan Wonorejo serta pihak Kepolisian Wonorejo. Nahrowi,
Artikel 62 APK dan APS di Tertibkan Satpol PP Kabupaten Pasuruan pertama kali tampil pada Lumbung Berita.
https://ouo.io/oK9y0w

Leave a comment