Malang Raya_Lumbung-berita.com Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah dilakukan. Sejumlah sepuluh tersangka yang terlibat dalam tindak pidana tersebut telah dilaksanakan penahanan. Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, mengatakan operasi penanggulangan kejahatan pencurian dilakukan secara serentak oleh Satuan
Artikel Polres Malang Ungkap 18 Kasus Pencurian dan Tahan 10 Orang Tersangka pertama kali tampil pada Lumbung Berita.
https://ouo.io/WZtMKwm

Leave a comment