Malang_Lumbung-berita.com Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan AR (65), warga Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, yang diduga menjadi otak dari aksi penutupan kantor Satuan Pelayanan Administrasi Satpas Singosari, Kabupaten Malang, pada Senin (18/12/2023). Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, menyampaikan dalam konferensi pers di Polres Malang bahwa AR diduga telah menghasut massa
Artikel Polisi Tangkap Penghasut Massa yang Coba Ganggu Pelayanan SIM di Malang pertama kali tampil pada Lumbung Berita.
https://ouo.io/pYdHNgZ

Leave a comment