Kasus KDRT di Singosari, Polisi Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka

Malang_Lumbung-berita.com Polres Malang resmi menetapkan DMM (40) sebagai tersangka dalam kasus kematian DS (40), terkait KDRT yang menghebohkan di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada 24 Januari 2024. Kasus ini sempat menarik perhatian publik usai DS ditemukan dalam keadaan lemas dengan busa di mulut, dugaan akibat keracunan, dan akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis.
Artikel Kasus KDRT di Singosari, Polisi Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka pertama kali tampil pada Lumbung Berita.
https://ouo.io/yLkYGzJ

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started