Unit Reskrim Polsek Purwosari sita Miras di Martopuro

  Pasuruan_Lumbung-berita.com Demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bulan Suci Ramadhan, Unit Reskrim Polsek Purwosari menyita 13 Minuman Keras (Miras) jenis arak, Sabtu (23/03/2024) Mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran miras, Unit Reskrim Polsek Purwosari bergerak cepat dan mengamankan QQ (22th) warga Putranan, Martopuro, Purwosari. Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto mengatakan kalau mendapat laporan
Artikel Unit Reskrim Polsek Purwosari sita Miras di Martopuro pertama kali tampil pada Lumbung Berita.
https://ouo.io/2nZCVv

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started