Miliki Petasan, Warga Sumbersuko di Tangkap Unit Reskrim Polsek Purwosari

  Pasuruan_Lumbung-berita.com Apes nasib FD (26th) warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Purwosari. FD di tangkap lantaran menyimpan (Memiliki) petasan (Mercon) tanpa ijin, Kamis (28/03/2024). FD di tangkap di Dusun Karang Gondang, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari. Ia (FD) dijerat pasal 1 (satu) ayat 1 (satu) UU Darurat No.12 Tahun 1951. Kepada
Artikel Miliki Petasan, Warga Sumbersuko di Tangkap Unit Reskrim Polsek Purwosari pertama kali tampil pada Lumbung Berita.
https://ouo.io/lqCorn

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started