Pasuruan_Lumbung-berita.com Unit Reskrim Polsek Purwosari mengamankan WY (37th) warga Dusun Krajan, Desa Kayoman, Kecamatan Purwosari dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap Luluk Ni’matus Soliha (38th). Jumat (05/04/2024). Bermula saat korban (Luluk Ni’matus Soliha) warga Dusun Jagalan, Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo ini mendapat pesanan dan di suruh mengirim beras oleh pelaku WY, sebanyak 150 sak
Artikel Unit Reskrim Polsek Purwosari Amankan Wanita Asal Kayoman Purwosari pertama kali tampil pada Lumbung Berita.
https://ouo.io/kALp8w

Leave a comment