Resahkan Warga, Polisi Tangkap Pemuda 21 Tahun di Malang

Pasuruan_Lumbung-berita.com Unit Reskrim Polres Malang mengamankan seorang pemuda berusia 21 tahun yang diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian di wilayah Kabupaten Malang. Pemuda berinisial MA, merupakan warga Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu (19/5/2024). Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa salah satu insiden pencurian yang melibatkan MA terjadi
Artikel Resahkan Warga, Polisi Tangkap Pemuda 21 Tahun di Malang pertama kali tampil pada Lumbung Berita.
https://ouo.io/L0V4amN

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started