Pasuruan_Lumbung-berita.com Guna menjaga Kamtibmas kondusif di wilayah Kecamatan Prigen, Unit Reskrim Polres Prigen yang dipimpin Kapolsek Prigen Iptu Hartono, berhasil mengamankan puluhan Minuman Keras (Miras) ilegal, yang dijual di salah satu toko di Jalan Pesanggrahan, Gang Kramat, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (15/06/2024) pukul 21.30 WIB. Toko tersebut milik seorang pria yang bernama
https://ouo.io/5mxXa8
Puluhan Miras Ilegal di Amankan Polsek Prigen Pasuruan


Leave a comment