Pasuruan_Lumbung-berita.com 2 (dua) pelaku Curanmor yang sedang dihakimi massa di pinggir jalan, Dusun Krajan, Desa Jimbaran, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, diamankan Unit Reskrim Polsek Puspo, Minggu (16/06/2024) pukul 18.00 WIB. Identitas kedua pelaku yakni SH (45) warga Kelurahan Wironini, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan dan SL (45) warga Kecamatan Panggung, Kota Pasuruan (Kondisi Tidak Sadarkan
https://ouo.io/Wr3XdS1
Leave a comment