Pengedar Sabu Asal Purwosari dan Gempol di Tangkap Satreskoba Polres Pasuruan

  Pasuruan_Lumbung-berita.com Tak pernah ada kata lelah bagi Satreskoba Polres Pasuruan dalam memberantas narkoba. Kali ini, Selasa (9/7/24) Satreskoba menangkap AT (40) warga Dusun Buluagung Wangkit, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari. AT ditangkap di samping rumah Dusun Buluagung Wangkit, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari lantaran diduga mengedarkan obat terlarang yakni sabu-sabu. Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus
https://ouo.io/2SqV4s

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started