Pasuruan_Lumbung-berita.com Unit Reskrim Polres Pasuruan menangkap AW (63), pelaku pencabulan anak dibawah umur, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (187/24). Dalam Press Realese, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, menyampaiakan bahwa, AW di amankan usai diduga mencabuli Bunga (Nama Samaran), warga Bangil. Pelaku, kata Kasat Reskrim, kesehariannya bekerja sebagai pencari kepiting
https://ouo.io/G2YLglQ
Tertangkap: Aroma Harum Anak-anak Motif Pencabulan Pria Asal Kalirejo Bangil


Leave a comment