Pasuruan_Lumbung-berita.com Dua maling motor dan dugaan penadah di ciduk Unit Reskrim Polsek Sukorejo. Keduanya diduga mencuri motor di Dusun Krajan, Desa Candibinangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Senin (22/7/24). Pencurian motor dilakukan ZA (55) dan MYM (24), keduanya sama-sama warga Dusun Krajan RT 08 RW 03 Desa Candibinangun Kec. Sukorejo Kab. Pasuruan. Kapolsek Sukorejo AKP
https://ouo.io/sDHYrb
Maling Motor di Tangkap Unit Reskrim Polsek Sukorejo


Leave a comment