Malang_Lumbung-berita.com Rugikan korban puluhan juta, RJ (60) warga Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, diduga jadi dukun palsu pengganda uang diringkus Unit Reskrim Polres Malang, Jumat (26/7/24). RJ (60) diduga kerap melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang. Ia sehari-harinya berpenampilan nyentrik dengan jenggot panjang, mengklaim mampu melipatgandakan uang korban hingga jumlah fantastis. Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka
https://ouo.io/uMpJUxu
Dukun Palsu Pengganda Uang di Ringkus Polisi Malang


Leave a comment