Pasuruan_Lumbung-berita.com Sangsi sosial diberikan pencuri kotak amal di Masjid Al-Huda, Dusun Kemantren, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari. Rabu (31/7/24). RF, pelaku pencuri kotak amal diberi sangsi sosial dikarenakan ia mengalami keterbatasan fisik, yakni tidak bisa mendengar dan tidak bisa bicara. Kepala Dusun Kemantren Djoko Suroso menyampaikan, sangsi sosial diberikan karena pelaku mempunyai keterbatasan mental. Setiap
https://ouo.io/dgWbvCl
Purwosari: Curi Kotak Amal, Pelaku di Beri Sangsi Sosial


Leave a comment