Malang_Lumbung-berita.com Unit Reskrim Polsek Singosari menciduk dua orang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka berdua warga Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari dan warga Kecamatan Lawang, Minggu (4/8/24). Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, pelaku diamankan berinisial RI (23), warga Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, dan MZ (20) asal Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten
https://ouo.io/EhLmg5
Unit Reskrim Polsek Singosari Ciduk Pengedar Sabu Asal Singosari dan Lawang


Leave a comment